SoftMaker FreeOffice adalah aplikasi office gratis yang dikembangkan oleh SoftMaker Software GmbH, fitur dari FreeOffice ini pun juga uptodate. Karena aplikasi ini dapat membuka dan menyimpan file-file Office Word, Exel, Powerpoint versi 2003-2013. Selain itu FreeOffice juga bisa digunakan untuk membuat file Pdf, jadi cocok nih buat anda ingin membuat sebuah dokumen yang ingin tetap mempertahankan layout asli. Untuk lebih tau detilnya tentang fitur yang ada pada FreeOffice anda bisa berkunjung ke web Officialnya : www.freeoffice.com
Para pembaca sekalian, selain gratis dan uptodate aplikasi ini juga memiliki kelebihan lain yang bisa dibilang dapat diperhitungkan juga Yaitu ukuran/size aplikasi. Ukuran installer aplikasi ini hanya berukuran 58,8 MB tentu ukuran ini jauh lebih kecil dari aplikasi yang sejenis dan juga gratis. Walaupun kecil tapi kemampuanya bisa bersading dengan lain yang lebih besar.
Penasaran seperti apa tampilannya, berikut Screen shoot aplikasi FreeOffice :
"Bagaimana cara downloadnya ??"
SoftMaker FreeOffice dapat anda download langsung diweb offcialnya : www.freeoffice.com, nanti saat download anda diharuskan memasukan Nama lengkap, lokasi negara, dan email guna untuk keperluan pemberian licensi legal yang akan langsung dikirim ke email.
Berikut ini sedikit tutorial download dan instalasi aplikasi FreeOffice :
1. Download FreeOffice disini : www.freeoffice.com
2. Masuk halaman Download > klik tombol Download sesuai OS yang anda gunakan > masukan data diri anda untuk pengiriman licensi legal secara gratis. Seperti gambar dibawah ini :
3. Buka email anda kemudian copy licensi yang telah dikirim oleh Softmaker dan jangan lupa juga nama lengkap serta email yang sudah didaftarkan untuk aktivasi aplikasi.
4. Instal FreeOffice > Pada mode Instalasi anda pilih yang "Full" agar semua fitur dapat terinstal secara lengkap.
5. Setelah instal berjalan dengan baik langkah selanjutnya anda buka FreeOffice lalu aktivasi mengguakan data yang telah dikirimkan lewat email. Seperti gambar dibawah ini :
6. Klik tombol OK dan aplikasi pun siap untuk digunakan.
Sekain untuk artikel ini semoga bermanfaat dan dapat menjadi referensi anda dalam menggunkan aplikasi Office secara legal. :)
Terima kasih sudah berkunjung!
Komentar
Posting Komentar
Selamat datang diBlog Reza Kuntokz!
Peraturan Berkomentar :
No.1 - Berkomentar yg baik dan benar sesuai dengan artikel terkait.
No.2 - Berkomentar jangan mengandung SARA, SERONOK, SPAM.
No.3 - Dilarang memasang link aktif.
No.4 - Gunakan akun terdaftar untuk berkomentar.
No.5 - Bagi yg melanggar peraturan, komentarnya tidak akan ditampilkan.
=> Moderasi Komentar diaktifkan, semua komentar yang masuk akan ditinjau terlebih dahulu sebelum diterbitkan!
******************************************************************************
Terima kasih atas kunjungannya!