Tau "DCMA PROTECTION" ??
Mungkin jika anda memiliki website atau blog pasti tidak asing lagi dengan nama yang satu ini.
DCMA merupakan layanan prokteksi konten/situs yang sangat populer dikalangan pemiliki website atau blog. Cukup menjadi anggota secara gratis anda sudah bisa memproteksi konten anda dari para tangan" jahil yang ingin menjiplak hasil karya kita. Sayangnya layanan ini dikembangkan oleh pihak asing yang sudah pasti aturan undang-udang perlindungannya berbeda dengan yang ada diIndonesia.
"Lalu ada tidak layanan yang sama seperti di Indonesia ??"
"Tentu saja ada".
Namanya adalah "Pengawas Online".
Pengawas online ini merupakan layanan proteksi konten pertama di Indonesia. Yang dapat anda percaya untuk melindungi dan mematenkan konten anda dari para pembajak. Dengan mengacu pada pasal perundang-undangan tentang hak cipta yang berhubungan dengan program" komputer di Indonesia.
Berikut SS Web official Pegawas Online :
Untuk mengajukan perlindungan konten, anda dapat langsung berkunjung ke web offcial ; http://proteksi.pengawasonline.com/
Pengajuan perlidungan tidak dikenakan biaya alias "gratis".
Note : Sebelum daftar/mengajukan perlindungan, sebaiknya anda baca dulu panduan proteksi konten Pegawas Online pada tab "Pengajuan proteksi" di web official nya. Agar paham proses registrasi sampai dengan pasang widget pada web/blog.
Sekian artikel mengenai "layanan proteksi konten/situs pertama di Indonesia".
Semoga bermanfaat untuk anda semua.
Mungkin jika anda memiliki website atau blog pasti tidak asing lagi dengan nama yang satu ini.
DCMA merupakan layanan prokteksi konten/situs yang sangat populer dikalangan pemiliki website atau blog. Cukup menjadi anggota secara gratis anda sudah bisa memproteksi konten anda dari para tangan" jahil yang ingin menjiplak hasil karya kita. Sayangnya layanan ini dikembangkan oleh pihak asing yang sudah pasti aturan undang-udang perlindungannya berbeda dengan yang ada diIndonesia.
"Lalu ada tidak layanan yang sama seperti di Indonesia ??"
"Tentu saja ada".
Namanya adalah "Pengawas Online".
Pengawas online ini merupakan layanan proteksi konten pertama di Indonesia. Yang dapat anda percaya untuk melindungi dan mematenkan konten anda dari para pembajak. Dengan mengacu pada pasal perundang-undangan tentang hak cipta yang berhubungan dengan program" komputer di Indonesia.
Berikut SS Web official Pegawas Online :
Saya sendiri pun juga sudah mempercayakan perlindungan konten kepada Pegawas online.
Anda bagaimana ?? :)
Untuk mengajukan perlindungan konten, anda dapat langsung berkunjung ke web offcial ; http://proteksi.pengawasonline.com/
Pengajuan perlidungan tidak dikenakan biaya alias "gratis".
Note : Sebelum daftar/mengajukan perlindungan, sebaiknya anda baca dulu panduan proteksi konten Pegawas Online pada tab "Pengajuan proteksi" di web official nya. Agar paham proses registrasi sampai dengan pasang widget pada web/blog.
Sekian artikel mengenai "layanan proteksi konten/situs pertama di Indonesia".
Semoga bermanfaat untuk anda semua.
Komentar
Posting Komentar
Selamat datang diBlog Reza Kuntokz!
Peraturan Berkomentar :
No.1 - Berkomentar yg baik dan benar sesuai dengan artikel terkait.
No.2 - Berkomentar jangan mengandung SARA, SERONOK, SPAM.
No.3 - Dilarang memasang link aktif.
No.4 - Gunakan akun terdaftar untuk berkomentar.
No.5 - Bagi yg melanggar peraturan, komentarnya tidak akan ditampilkan.
=> Moderasi Komentar diaktifkan, semua komentar yang masuk akan ditinjau terlebih dahulu sebelum diterbitkan!
******************************************************************************
Terima kasih atas kunjungannya!